Aroma Kongkalikong Revitalisasi PAUD Pembina Tebing Tinggi: Bahan Dioplos, Kepala Sekolah Bungkam, Jaksa Ditantang Nyali

TEBING TINGGI – Proyek revitalisasi gedung PAUD Pembina Tebing Tinggi kini tengah menjadi sorotan tajam dan buah bibir masyarakat setempat. Pihak pelaksana proyek disinyalir kuat melakukan praktik lancung dengan memangkas spesifikasi material bangunan demi meraup keuntungan pribadi.

Warga mencium adanya ketimpangan mencolok jika dibandingkan dengan proyek revitalisasi sekolah lain di wilayah yang sama. Dugaan "tipu daya" ini pun memicu keresahan publik yang menuntut transparansi total.

Berdasarkan investigasi dan laporan warga di lapangan, sedikitnya ada dua kejanggalan fatal yang diduga sengaja dilakukan oleh pihak pelaksana yaitu:

1. Penyunatan Ukuran Ring Plafon: Pada proyek revitalisasi sekolah lain, pekerja menggunakan ring plafon standar ukuran 40x40. Namun, di PAUD Pembina, pelaksana dengan berani memasang ring berukuran 40x20.

2. Pengoplosan Kerangka Baja: Tak kalah mengejutkan, masyarakat menemukan bahwa kerangka baja yang digunakan tidak sepenuhnya baru. Pihak pelaksana diduga kuat mengoplos kerangka baja baru dengan kerangka baja lama yang sudah tidak layak.

Saat dikonfirmasi langsung untuk meminta kejelasan terkait pengurangan volume dan pengoplosan material tersebut, Kepala Sekolah PAUD Pembina justru memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sama sekali.

Sikap tertutup ini memicu kecurigaan yang lebih besar di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun dari berbagai media massa di lapangan menyebutkan, bungkamnya sang kepala sekolah disinyalir karena merasa dirinya kebal hukum atas karut-marut pembangunan revitalisasi ini.

Dugaan kenal hukum kepala sekolah kini membuat publik mendesak adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Skandal yang kian mencuat ini kini melempar bola panas ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang. Masyarakat kini menagih ketegasan dan komitmen korps adhyaksa tersebut.

Sebagai lembaga yang dipercaya langsung oleh Presiden Republik Indonesia untuk mengawal dan mengawasi setiap jengkal pembangunan infrastruktur di daerah, Kejari Empat Lawang dituntut segera turun tangan.

Jagan sampai diamnya pihak kejaksaan dikhawatirkan akan menimbulkan bola liar dan mosi tidak percaya. Warga mendesak agar jaksa segera memeriksa fisik bangunan, memanggil pihak kontraktor, serta memeriksa Kepala Sekolah PAUD Pembina.

Hukum harus tegak lurus, jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan tindak pidana yang bisa membahayakan keselamatan anak-anak usia dini tersebut.